Cara Membaca dan Menulis Ta’awudz dan Basmalah
MAKALAH
(Cara
Membaca dan Menulis Ta’awudz dan Basmalah)
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu
Tugas Mata Kuliah
BACA TULIS AL-QUR’AN
Dosen
Pengampu : Agung Tri Nugroho. S.H.I,. M.Sy.
DISUSUN OLEH KELOMPOK 5 :
Aziz
Hanif Mahfud 1602040071
Kangga
Dimas Anggara 1602040195
Nanda
Megarati Suci 1602040123
Zulfanisa
Damayanti 1602040055
Semester/Kelas: II/D
PRODI EKONOMI SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI METRO
2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah
puji syukur kami semua ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat
dan hidayah-Nya, penyusun dapat menyelesaikan pembutan tugas makalah dengan
judul “Cara Membaca dan Menulis Ta’awudz
dan Basmalah.”.
Tugas
ini dibuat untuk memenuhi salah satu syarat dalam belajar mengajar mata kuliah Baca Tulis Al-Qur’an. Penyusun
menyadari bahwa dalam pembuatan tugas makalah ini masih banyak sekali
kekurangan dan kesalahan, oleh sebab itu penyusun sangat mengharapkan saran
kritik dan masukannya yang sifatnya menbangun untuk kami, untuk perbaikan dan
penyempurnaan dalam pembuatan makalah yang akan datang.
Pada
tahapan sekarang, penyusun belum mampu
menyempurnakan pembahasaan yang terkandung didalam makalah ini. Mudah-mudahan dengan semangat
belajar dan kemauan yang keras diiringi dengan niat yang baik, penyusun dapat
menyempurnakan makalah ini dimasa yang akan datang.
Semoga
berguna dan bermanfaat untuk kita semua. Aamiin
Wassalamualikum Wr.Wb
Metro, 31 Maret 2017
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..............................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang......................................................................................................
B.Rumusan
Masalah.................................................................................................
C.Tujuan Penulisan..................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.Pengertian
Ta’awudz dan Basmalah.....................................................................
B.Cara
Membaca Ta’awudz dan Basmalah..............................................................
C.Hukum
Membaca Ta’awudz dan basmalah..........................................................
D.Keutamaan
Membaca Ta’awudz...........................................................................
BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan............................................................................................................
B.Saran......................................................................................................................
C.Daftar
Pustaka.......................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masalah membaca Basmalah dalam
fatihah shalat merupakan salah satu masalah besar dalam agama Islam karena
menyangkut sah atau tidaknya shalat. Sebelum itu kita harus mengetahui arti
dari isti’adzah dan basmalah. Isti’adzah menurut bahasa adalah : Memohon perlindungan,
pemeliharaan dan penjagaan. Sedangkan menurut istilah : Lafazh yang dimaksudkan
seorang qari untuk memohon pemeliharaan dan perlindungan Allah ta’ala dari
kejahatan setan. A’udzubillahi minasy syaithanir rajim berarti “Aku
memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk”, agar ia tidak
membahayakan diriku dalam urusan agama dan duniaku, atau menghalangiku untuk
mengerjakan apa yang Dia perintahkan. Atau agar ia tidak menyuruhku mengerjakan
apa yang Dia larang, karena setan itu tidak ada yang bisa mencegahnya untuk
menggoda kecuali Allah.
Oleh karena itu, Allah juga
memerintahkan untuk memohon perlindungan kepada-Nya dari setan jenis jin,
karena dia tidak menerima pemberian dan tidak dapat dipengaruhi dengan
kebaikan, sebab tabiatnya jahat dan tidak ada yang dapat mencegahnya dari
dirimu kecuali Rabb yang menciptakannya.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apakah
yang dimaksut dengan ta’awudz dan basmalah?
2.
Bagaimana
cara membaca ta’awudz dan basmalah?
3.
Bagaimana
hukum membaca Ta’awudz dan Basmalah?
4.
Apakah
keutamaan membaca Ta’awudz?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui
pengertian ta’awudz.
2.
Mengetahui
cara membaca ta’awudz dan basmalah.
3.
Mengetahui
hukum membaca Ta’awudz dan basmalah.
4.
Mengetaui
keutamaan membaca Ta’awudz.
BAB
II
PEMBASAN
A. Pengertian
Ta’awudz dan Basmalah.
1. Pengertian
Ta’awudz (Isti’adzah)
Isti’adzah menurut bahasa adalah : Memohon perlindungan, pemeliharaan
dan penjagaan. Sedangkan menurut istilah : Lafazh yang dimaksudkan seorang qari
untuk memohon pemeliharaan dan perlindungan Allah ta’ala dari kejahatan setan.
A’udzubillahi minasy syaithanir rajim berarti “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk”, agar ia tidak membahayakan diriku dalam urusan agama dan duniaku, atau menghalangiku untuk mengerjakan apa yang Dia perintahkan. Atau agar ia tidak menyuruhku mengerjakan apa yang Dia larang, karena setan itu tidak ada yang bisa mencegahnya untuk menggoda kecuali Allah.
A’udzubillahi minasy syaithanir rajim berarti “Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk”, agar ia tidak membahayakan diriku dalam urusan agama dan duniaku, atau menghalangiku untuk mengerjakan apa yang Dia perintahkan. Atau agar ia tidak menyuruhku mengerjakan apa yang Dia larang, karena setan itu tidak ada yang bisa mencegahnya untuk menggoda kecuali Allah.
Oleh karena itu, Allah memerintahkan
manusia untuk memohon perlindungan kepada-Nya dari setan jenis jin, karena dia
tidak menerima pemberian dan tidak dapat dipengaruhi dengan kebaikan, sebab
tabiatnya jahat dan tidak ada yang dapat mencegahnya dari dirimu kecuali Rabb
yang menciptakannya. Membaca Ta’awwudz itu SUNNAH disemua permulaan dan
pertengahan Surat- surat Al- Qur’an.[1]
2. Pengertian
Basmalah.
Adapun basmalah menurut bahasa adalah : berasal
dari kata بسمللة – يبسمل – بسمل . pengertiannya hampir sama dengan isti’adzah,
yaitu memohon perlindungan dengan meyebut nama Allah yang maha pengasih dan
juda maha penyayang, baik di dunia dan akhirat dan khusus di akherat saja,
untuk lafadz الرحمن adalah maha pengasih di dunia dan di akherat. Sedangkan
lafadz الرحيم khusus di akherat
lafadz basmalah juga sering di sebut dengan bacaan tasmiyah yaitu lafadz :
lafadz basmalah juga sering di sebut dengan bacaan tasmiyah yaitu lafadz :
“بسم الله الرحمن الرحيم”
Yang disunnahkan di dalamnya dibacakan tasmiyah بسم الله الرحمن الرحيم
seperti wudlu, mandi, tayammum, menyembelih hewan qurban, membaca qur’an dan hal-hal yang dimubahkan seperti makan, minum dan jima’. Yang tidak disunahkan membaca tasmiyah, seperti misalkan shalat, adzan, haji, umrah, do’a-do’a, haji. Hal yang dibenci diucapkan basmalah di dalamnya seperti hal-hal yang diharamkan, karena tujuan daripada mengucapkan tasmiyah adalah mengambil keberkahan pada perbuatan yang dicakup atasnya.[2]
B. Cara
membaca Ta’awudz dan Basmalah.
Membaca isti’adzah (Ta’awudz), basmalah
dan surah ada 4 macam cara, yaitu :
a)
Terputus-putus.(
qath’ul jami’)
Caranya adalah membaca
isti’adzah berhenti (waqaf), lalu membaca basmalah, dan berhenti lagi
(waqaf), kemudian membaca awal surah.[3]
Contoh :
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّـيْطَانِ
الرَّجِيْم ِ
بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم ِ
☼قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَق
b) Isti’adzah
diputus, lalu basmalah dan surah disambung.
Caranya
adalah membaca isti’adzah, berhenti (waqaf), lalu membaca basmalah disambung
(washal) dengan awal surah. Contoh :
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ
الشَّـيْطَانِ الرَّجِيْم بِسْمِ اللهِ
الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَق[4] ِ
c) Isti’adzah
disambung (washal) dengan basmalah sedangkan surah dipisah.
Caranya
adalah membaca isti’adzah disambung ( washal ) dengan basmalah, lalu
berhenti(waqaf ), kemudian membaca awal surah. Contoh :
C. اَعُوْذُ
بِاللهِ مِنَ الشَّـيْطَانِ الرَّجِيْمِ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ
الرَّحِيْم ِ
قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ
الْفَلَق ِ
d) Menyambung semuanya. (Washluljami’)
Caranya
adalah membaca isti’adzah disambung (washal) dengan basmalah, disambung lagi
dengan surah.
(washal) dengan
awal surah. Contoh :
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّـيْطَانِ
الرَّجِيْم بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ِ ِ
Cara
Membaca Basmalah Diantara Dua Surah
membaca
basmalah diantara dua surah, dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu :
a.
Dipisah semuanya/ terputus-putus.
Cara
membacanya adalah membaca ayat pada akhir surah, berhenti (waqaf),
lalu membaca basmalah berhenti ( waqaf), kemudian membaca ayat pada awal surah.[5]
Contoh :
D. وَلَمْ
يَكُنْ لَّه كُفُوًااَحَدٌ ☼ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ ☼قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
b.
Memutus yang pertama dan menyambung yang
kedua dengan yang ketiga.
Cara
membacanya adalah membaca ayat pada akhir surah berhenti ( waqaf), lalu membaca
basmalah, disambung (washal) dengan ayat pada awal surah. Contoh:
E. وَلَمْ
يَكُنْ لَّه كُفُوًااَحَدٌ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ
الْفَلَق ِ
c.
Menyambung semuanya.
Yaitu membaca
ayat pada akhir surah,disambung ( washal) dengan basmalah, dan disambung
(washal) dengan awal surah. Contoh :
F. وَلَمْ
يَكُنْ لَّه كُفُوًااَحَدٌ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ
الْفَلَقِ
Adapun Cara Menyambung Basmalah yang Dilarang
:
Tidak
dibolehkan membaca ayat pada akhir surah disambung (washal) dengan
basmalah langsung berhenti (waqaf). Hal ini dikhawatirkan ada kesan, bahwa
basmalah adalah akhir surah.
Cara
membaca yang tidak dibolehkan adalah seperti contoh berikut :[6]
G. وَلَمْ
يَكُنْ لَّه كُفُوًا اَحَدٌ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم ِ قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
C. Hukum Membaca Ta’awudz dan Basmalah.
Menurut Jumhur ‘ulama hukum isti’adzah adalah sunnah ketika hendak
membaca Al-Qur’an, sebagian ulama menyatakan wajib. Meraka berkata: “Sesungguhnya
isti’adzah hukumnya mubah dan mereka membawa perintah Allah (dalam surah
an-nahl) kepada sunnah, apabila qari’ tidak membaca isti’adzah dia tidak
berdosa”. Dalam kitab An Nasyr fii qiro’atil asyr, Al Imam ibnul jazari
rahimahullah berkata bahwa isti’adzah dilakukan sebelum baca qur’an karena
dengan isti’adzah ini merupakan pensuci mulut kita dari apa yang telah
dilakukan oleh lisan kita seperti perkataan main-main, perkataan jelek,
kemudian mempersiapkan lisan kita untuk membaca kalamullah, permintaan
perlindungan seseorang kepada Allah dari dari kesalahan-kesalahan yang akan
datang ketika membaca qur’an dan selainnya, serta keyakinan akan kekuasaan
Allah dan pengakuan kelemahannya dari musuh yang tersembunyi yang tidak sanggup
manusia mencegahnya, hanya Allah-lah yang bisa mencegahnya.[7]
Tentang cara baca isti’adzah terjadi khilaf
dikalangan para ulama. Dalam kitab Al
waafi syarah kitab asy syatibiyyah lil qiro’atis sab’ ada 4 tempat sirr (pelan,
hanya terdengar oleh dirinya sendiri) :
1) Apabila qari membaca sir, (pelan
didingarkan dirinya sendiri) baik dia sendiri maupun di majelis, maka lebih baik dia baca
ta’awwudz dengan sir
2) Apabila dia sendiri, baik dia
membaca qur’an dengan sirr atau tatkala dengan keras, maka hendaknya dia sirrkan
isti’adzah-nya.
3) Apabila berada dalam shalat, baik
shalat sir maupun dijahrkan, baik sendiri maupun tatkala menjadi imam.
4) Apabila membaca di tengah jama’ah
yang tengah bertadarus (belajar qur’an) dan dia bukan orang pertama.
Selain
tempat-tempat diatas disukai membaca ta’awwudz secara di jahr-kan.
Menurut golongan Imam Hanafi dan Hambali, Basmalah dibaca dengan pelan baik pada sholat Sirriyyah maupun sholat Jahriyyah. Menurut golongan Imam Syafi’I, Basmalah dibaca dengan pelan pada sholat sirriyyah dan dibaca dengan keras pad shalat jahriyyah. Adapun menurut golongan Imam Maliki, makruh hukumnya membaca Isti’adzah dan Basmalah dengan keras sebelum Al-Fatihah dengan surat, tetapi mereka khilaf (berbeda pendapat apabila keduanya dibaca dengan pelan).[8]
Menurut golongan Imam Hanafi dan Hambali, Basmalah dibaca dengan pelan baik pada sholat Sirriyyah maupun sholat Jahriyyah. Menurut golongan Imam Syafi’I, Basmalah dibaca dengan pelan pada sholat sirriyyah dan dibaca dengan keras pad shalat jahriyyah. Adapun menurut golongan Imam Maliki, makruh hukumnya membaca Isti’adzah dan Basmalah dengan keras sebelum Al-Fatihah dengan surat, tetapi mereka khilaf (berbeda pendapat apabila keduanya dibaca dengan pelan).[8]
Hukum membaca Basmalah pada setiap kali membaca Al-Qur’an, ada 4 (empat) macam :
1) Wajib
Membaca Basmalah, pada permulaan surat Al-Fatihah, hukumnya wajib, sebab basmalah adalah sebagian (ayat pertama) dari surat Al-fatihah dibaca nyaring(jahar) atau pelan(sir). Demikian menurut Qaul yang paling shahin di kalangan madzhab Imam Asy-Syafi’i.
Membaca Basmalah, pada permulaan surat Al-Fatihah, hukumnya wajib, sebab basmalah adalah sebagian (ayat pertama) dari surat Al-fatihah dibaca nyaring(jahar) atau pelan(sir). Demikian menurut Qaul yang paling shahin di kalangan madzhab Imam Asy-Syafi’i.
2) Sunnah
Membaca Basmalah di awal setiap surat, selain surat At-Taubah (Bara-ah), dihukumi sunnah, begitu juga ketika (memulai membaca Al-Qur’an) di tengah-tengah surat (At-Taubah).
Membaca Basmalah di awal setiap surat, selain surat At-Taubah (Bara-ah), dihukumi sunnah, begitu juga ketika (memulai membaca Al-Qur’an) di tengah-tengah surat (At-Taubah).
3) Haram
Membaca basmalah di awal surat, At-Taubah (Bara-ah), menurut pendapat Imam Ibnu Hajar, hukumnya haram. Alasannya, bahwa turunnya surah tersebut Allah sangat murka terhadap kaum musrikin yang menyalahi janjinya dengan kaum muslimin.[9]
Membaca basmalah di awal surat, At-Taubah (Bara-ah), menurut pendapat Imam Ibnu Hajar, hukumnya haram. Alasannya, bahwa turunnya surah tersebut Allah sangat murka terhadap kaum musrikin yang menyalahi janjinya dengan kaum muslimin.[9]
4) Jaiz
Membaca Basmalah di tengah-tengah surat At-Taubah (ketika memulai membaca lagi, setelah berhenti), hukumnya jaiz, artinya boleh membaca Basmalah, dan boleh juga tidak membaca Basmalah. Tetapi menurut pendapat sebagian besar Ulama’ Qurra’, lebih baik, tidak membaca basmalah. (Wallahu A’lam Bish-shawab)[10]
Membaca Basmalah di tengah-tengah surat At-Taubah (ketika memulai membaca lagi, setelah berhenti), hukumnya jaiz, artinya boleh membaca Basmalah, dan boleh juga tidak membaca Basmalah. Tetapi menurut pendapat sebagian besar Ulama’ Qurra’, lebih baik, tidak membaca basmalah. (Wallahu A’lam Bish-shawab)[10]
Dan surat At-Taubah adalah satu-satunya surat
di dalam Al-Qur’an yang pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah,
karena surat ini adalah pernyataan perang total dengan arti bahwa segenap kaum
muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah
bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah.
Beberapa
pendapat para ulama mengenai basmalah :
1)
Imam
Syafi’i.
Imam Syafi’I menilai Basmalah
sebagai ayat pertama dari surah al-Fatihah, dan karena shalat tidak sah tanpa
membaca al-Fatihah . Dalam arti lain, sebelum membaca al-fatiah hukumnya wajib
membaca basmalah dan apabila tidak maka tidak sah.[11]
Ar-Rahman ar-Rahim, Dengan kata
ar-Rahman digambarkan bahwa Tuhan mencurahkan rahmat-Nya, sedangkan dengan kata
ar-Rahim dinyatakan bahwa Alloh memiliki sifat rahmat yang melekat pada-Nya.
Ada juga ulama yang memahami kata ar-Rahman sebagai sifat Allah swt. yang
mencurahkan rahmat yang bersifat sementara ini meliputi seluruh makhluk, tanpa
kecuali dan tanpa membedakan antara mukmin dan kafir.
2)
Imam
Malik.
Imam Malik berpendapat bahwa
Basmalah bukan bagian dari al-Fatihah, dan karena itu ia tidak dibaca ketika
membaca al-Fatihah dalam shalat. Alasannya antara lain adalah perbedaan
pendapat itu. Ini karena al- Qur’an bersifat mutawatir, dalam arti
periwayatannya disampingkan oleh orang banyak yang jumlahnya meyakinkan, sedang
riwayat tentang Basmalah dalam al-Fatihah tidak demikian. Buktinya adalah
kenyataan terjadinya perbedaan pendapat.[12]
3)
Pendapat
lain.
Akan tetapi pendapat yang paling
shahih menyatakan bahwa, basmalah merupakan pemisah antar surat, sebagaimana
yang dikemukakan oleh ibnu abbas yang diriwayatkan oleh abu daud. Barangsiapa
yang berpandangan bahwa ia termasuk fatihah, berarti ia berpendapat bahwa
membacanya harus dzahir dalam shalat, dan orang yang tidak berpendapat
demikian, berarti membacanya secara sir (tidak keras). Masing-masing pendapat itu
dianut oleh para sahabat sesuai dengan pandangannya sendiri.[13]
Imam ibnul qoyim menjelaskan kenapa
Allah swt menganjurkan kepada setiap penbaca Al- Qur’an untuk
beristi'adzah atau memohon perlindungan Allah dari godaan setan yg
terkutuk :
1)
Al-qur’an adalah obat untuk
penyakit-penyakit hati. Allah SWT berfirman :
"Wahai manusia, telah datang padamu pelajaran dari Robb-mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". Qs. Yunus [10]:57.
"Wahai manusia, telah datang padamu pelajaran dari Robb-mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". Qs. Yunus [10]:57.
Maka
ketika Allah memerintahkan pada kita beristi'adzah maksudnya adalah Al-Qur’an
benar-benar kita fungsikan sebagai syifa(penyembuh) bagi penyakit yang ada
didalam dada, tanpa di pengaruhi oleh setan.
2)
Setan diciptakan dari api yang bisa
membakar apa saja, sedangkan Al-Qur’an adalah dzat yang dapat member hidayah,
pengetahuan dan siraman bagi hati. Karena itulah Allah menyuruh beristi'adzah
agar setan tidak mampu membakar sekaligus sebagai peredam.
3)
Beristi'adzah sebelum membaca Al-Qur’an,
itu dapat menjauhkan dari kehadiran setan dan senantiasa didekati okeh
malaikat.
4)
Allah SWT menjelaskan bahwa setan dan
balatentaranya selalu berusaha memalingkan manusia dari mengingat Allah. ketika
sedang membaca Al-Qur’an pun setan terus mengganggu dan mencegah. Allah
berfirman :
"Dan
hasunglah siapa yg kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakan mu, dan
kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukan yang berjalan kaki dan
berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah pada mereka
dan tidak ada yang dijanjikan setan pada mereka melainkan tipu daya belaka".Qs.al-Isra’[17]:64.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Cara membaca Isti’adzah : Isti’adzah dibaca dengan pelan, apabila membaca
Al-Qur’an dengan pelan, Isti’adzah dibaca dengan pelan, apabila dibaca
sendirian. Isti’adzah dibaca pelan pada saat sholat (Jahriyyah atau Sirriyyah).
Isti’adzah dibaca dengan keras, apabila membaca Al-Qur’an dengan keras. Apabila
membaca Al-Qur’an dengan berkelompok, maka cukup pembaca pertama yang
mengeraskan bacaan Isti’adzah sedang yang lain tidak. Apabila ada sesuatu yang
mengahalangi Qori yang meneruskan suatu bacaan, setelah ia selesai membaca
Isti’adzah (seperti batuk, bersin, pembicaraan mengenai hal-hal yang ada hubungannya
dengan bacaan (tafsir) dan masih dalam satu majlis,maka Isti’adzah tidak usah
di ulang. Tetapi apabila yang mengahalangi ini adalah sesuatu yang lain seperti
pembicaraan yang tidak ada hubungannya dengan bacaan, makan, dan lain-lain),
maka Isti’adzah diulangi sebelum memulai suatu bacaan yang kedua kalinya. Cara
membaca ta’awudz dan basmalah dan surat ada 4 macam :
1.
qath’ul
jami’ (seluruhnya diputuskan).Yaitu Ta’awudz,basmalah dan surat dibaca
terpisah-pisah(tidak diwashalkan/tidak disambung).
2.
Washluljami’
(seluruhnya disambung /diwashalkan) Yaitu Ta’awudz.basmalah dan surat dibaca
bersambung.
3.
Ta’awudz
disambung dengan basmalah(tidak disambung dengan surat).
4.
Basmalah
disambung dengan surat sedangkan ta’awudz di waqafkan(dihentikan).
Hukum Membaca Basmalah : Hukumnya ada empat, yaitu wajib, sunah, haram dan jaiz. Wajib ketika membaca pada awal surat alfatihah karena menurut beberapa ulama, basmalah adalah sebagian dari surat alfatihah, sunah ketika membaca semua surat selain fatihah dan At-taubah, haram ketika membaca pada awal surat attaubah karna sudah menjadi kesepakan para uama, ini terbukti bahwa tiada lafadz basmalah pada awal surat at-taubah.
Hukum Membaca Basmalah : Hukumnya ada empat, yaitu wajib, sunah, haram dan jaiz. Wajib ketika membaca pada awal surat alfatihah karena menurut beberapa ulama, basmalah adalah sebagian dari surat alfatihah, sunah ketika membaca semua surat selain fatihah dan At-taubah, haram ketika membaca pada awal surat attaubah karna sudah menjadi kesepakan para uama, ini terbukti bahwa tiada lafadz basmalah pada awal surat at-taubah.
B.
Saran.
Demikian yang dapat kami paparkan
mengenai pokok materi yang ada dalam makalah ini, tentunya masih banyak
kekurangan dan kelemahanya karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya
referensi buku dalam makalah ini. Penulis berharap banyak kepada pembaca agar
dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis, demi
sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah dikesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini bisa berguna bagi penulis pada khususnya, juga para pembaca yang budiman pada umumnya dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin..
Semoga makalah ini bisa berguna bagi penulis pada khususnya, juga para pembaca yang budiman pada umumnya dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin..
Daftar Pustaka
Abdul
Chaer.Al-Qur’an dan Ilmu Tajwid.(Jakarta:
Rineka Cipta,2013).
Abdul Majid
Khon,Pragtikum Qira’at.(Jakarta: Amzah,2011).
http://abumuhassin.blogspot.com/2011/04/hukum-membaca-istiadzah.html/2017/03/23.20:18.
Moh. Wahyudi, Ilmu Tajwid Plus, (Malang : Halim Jaya, 2005).
[1] Abdul
Chaer.Al-Qur’an dan Ilmu Tajwid.(Jakarta: Rineka Cipta,2013).hlm. 125.
[3] Abdul
Chaer.Al-Qur’an dan Ilmu Tajwid.(Jakarta: Rineka Cipta,2013).hlm. 126.
[5] Abdul
Chaer,. Op Cit.127.
[7]
Abdul Majid Khon,Pragtikum Qira’at.(Jakarta: Amzah,2011).hlm. 47.
[8]
Ibid,.hlm. 48.
[9]
Abdul Majid Khon,Pragtikum Qira’at.(Jakarta: Amzah,2011).hlm. 53.
[10] Moh. Wahyudi, Ilmu Tajwid Plus, (Malang : Halim Jaya, 2005).hlm.
87.
[11]
Abdul Majid Khon,.Op Cit.hlm. 51.
[12]
Abdul Majid Khon,Pragtikum Qira’at.(Jakarta: Amzah,2011).hlm. 51.
Komentar
Posting Komentar